Sabtu, 15 Februari 2014

SEKILAS TENTANG MKKS SMP KABUPATEN PURWAKARTA



Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam segala bidang kehidupan masyarakat, maka turut membawa perubahan paradigma dalam bidang pendidikan. Perubahan paradigm pendidikan diera sekarang mengharuskan adanya perubahan fungsi dan peran kepala sekolah. Kepala sekolah tidak lagi hanya melakukan kebijakan-kebijakan yang bersifat sentralistik, tetapi telah juga bergerak kearah desentralistik dan manajemen partisipatif. Kepala sekolah tidak lagi bekerja secara individual yang cerdas tetapi juga harus bekerja secara team work yang cerdas.

Pergeseran fungsi dan peran kepala sekolah dalam mengelola sekolah mengharuskan adanya tuntutan kepala sekolah yang aktif, kreatif, dan inovatif. Dengan kata lain, kepala sekolah dituntut harus proaktif dan mampu melakukan perubahan-perubahan di sekolah yang mampu meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Tuntutan ini merupakan implikasi dari penerapan konsep Manajemen Berbasis sekolah.

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Purwakarta  merupakan wadah tempat berhimpunnya para Kepala Sekolah yang bersipat demokrasi, dinamis, kritis dan mandiri yang bertujuan mewujudnya kontribusi dan Pemberdayaan kepala sekolah dalam upaya mencapai tujuan Pendidikan Nasional

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Purwakarta terbentuk sejak tanggal 21 Juli 2003, Sampai dengan tahun 2012 telah mengalami 4 kali pergantian kepemimpinan dan untuk periode 2012 s/d 2015 MKKS-SMP Kabupaten Purwakarta dipimpin oleh H. Ade Nandang Suryana,S.Pd.M.Pd (Kepala SMPN 5 Purwakarta) yang dilantik pada tanggal 20  September 2012.

Fungsi dan Peran MKKS-SMP Kabupaten Purwakarta antara lain: Berperan aktip dalam upaya mencapai tujuan Pendidikan Nasional
1.      Berperan serta mengembangkan sistem dan pelaksanaan Pendidikan Nasional
2.      Berperan aktif mendukung kebijakan Pemerintah Daerah.
3.      Berperan aktif mendukung kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
4.      Meningkatkan pembinaan dan pengembangan Profesionalisme kepala sekolah.
5.      Memfasilitasi forum sharing/diskusi antar kepala sekolah.
6.      Memfasilitasi komunikasi antar MKKS.
7.      Memberi masukan kepada Pemerintah Daerah tentang kebijakan pendidikan.
8.      Memberi masukan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
9.      Memberikan bantuan  hukum kepada anggota.

Bidang garapan MKKS-SMP Kabupaten Purwakarta adalah Bidang Organisasi, Bidang  Bidang  penelitian dan pengembangan, Bidang Hubungan kerjasama antar Instansi, Bidang Seni Budaya, Bidang Olahraga, Bidang , Bidang Advokasi, Bidang Kerohanian,dan Bidang Kerumahtanggan

Tidak ada komentar :

Posting Komentar