Seiring dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam segala bidang kehidupan masyarakat, maka turut
membawa perubahan paradigma dalam bidang pendidikan. Perubahan paradigm
pendidikan diera sekarang mengharuskan adanya perubahan fungsi dan peran kepala
sekolah. Kepala sekolah tidak lagi hanya melakukan kebijakan-kebijakan yang
bersifat sentralistik, tetapi telah juga bergerak kearah desentralistik dan
manajemen partisipatif. Kepala sekolah tidak lagi bekerja secara individual
yang cerdas tetapi juga harus bekerja secara team work yang cerdas.
Pergeseran fungsi dan peran kepala
sekolah dalam mengelola sekolah mengharuskan adanya tuntutan kepala sekolah
yang aktif, kreatif, dan inovatif. Dengan kata lain, kepala sekolah dituntut
harus proaktif dan mampu melakukan perubahan-perubahan di sekolah yang mampu
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Tuntutan ini merupakan implikasi dari
penerapan konsep Manajemen Berbasis sekolah.
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Purwakarta merupakan wadah tempat berhimpunnya para Kepala Sekolah yang bersipat demokrasi, dinamis, kritis dan mandiri yang bertujuan mewujudnya kontribusi dan Pemberdayaan kepala sekolah dalam upaya mencapai tujuan Pendidikan Nasional
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)
SMP Kabupaten Purwakarta terbentuk sejak tanggal 21 Juli 2003, Sampai dengan
tahun 2012 telah mengalami 4 kali pergantian kepemimpinan dan untuk periode
2012 s/d 2015 MKKS-SMP Kabupaten Purwakarta dipimpin oleh H. Ade Nandang
Suryana,S.Pd.M.Pd (Kepala SMPN 5 Purwakarta) yang dilantik pada tanggal 20 September 2012.
Fungsi
dan Peran MKKS-SMP Kabupaten Purwakarta antara lain: Berperan aktip dalam upaya
mencapai tujuan Pendidikan Nasional
1.
Berperan
serta mengembangkan sistem dan pelaksanaan Pendidikan Nasional
2.
Berperan
aktif mendukung kebijakan Pemerintah Daerah.
3.
Berperan
aktif mendukung kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
4.
Meningkatkan
pembinaan dan pengembangan Profesionalisme kepala sekolah.
5.
Memfasilitasi
forum sharing/diskusi antar kepala sekolah.
6.
Memfasilitasi
komunikasi antar MKKS.
7.
Memberi
masukan kepada Pemerintah Daerah tentang kebijakan pendidikan.
8.
Memberi
masukan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
9.
Memberikan
bantuan hukum kepada anggota.
Bidang garapan MKKS-SMP Kabupaten
Purwakarta adalah Bidang Organisasi, Bidang
Bidang penelitian dan
pengembangan, Bidang Hubungan kerjasama antar Instansi, Bidang Seni Budaya, Bidang
Olahraga, Bidang , Bidang Advokasi, Bidang Kerohanian,dan Bidang Kerumahtanggan
Tidak ada komentar :
Posting Komentar